Skip to content

Kebijakan Mahasiswa

Kode Etik Mahasiswa

Capaian pembelajaran yang diharapkan mampu dihasilkan oleh seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia mencakup aspek-aspek pembangun jati diri bangsa, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan untuk dapat bekerja secara bermutu, serta wewenang dan kewajiban sesuai dengan tingkat kualifikasi pendidikannya. Aspek pembangun jati diri bangsa tercermin dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika yaitu menjunjung tinggi pengamalan kelima sila Pancasila dan penegakan hukum, serta mempunyai komitmen untuk menghargai keragaman agama, suku, budaya, bahasa, dan seni yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Sikap dan tata nilai yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi karakter atau jati diri bangsa dan negara Indonesia. Sikap dan tata nilai ini terinternalisasi selama proses belajar, baik terstruktur maupun tidak. Oleh karena itu, Kode Etik Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi-Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) diberlakukan tidak untuk mengurangi atau membatasi hak-hak normatif mahasiswa, melainkan untuk mengarahkan sikap, perilaku, dan potensi yang dimiliki mahasiswa agar berkembang dan menjadi hal-hal yang lebih baik demi keberhasilan masa depan lulusan Stikosa-AWS sesuai dengan capaian pembelajaran yang diharapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI).

Kode Etik Stikosa-AWS
Open chat
Scan the code
Hallo, Sobat STIKOSA-AWS . . .
Hallo STIKOSA-AWS . . .

 

Copyright © Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya