Status 3 Unitas STIKOSA – AWS Disahkan Jadi UKM
Surabaya, STIKOSA-AWS. pengurus organisasi mahasiswa (ormawa) berupa Unitas ( Unit Aktivitas) Mahasiswa yang belum memperoleh status sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan kampus STIKOSA – AWS (Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya), boleh dibilang mulai bernafas lega.
Karena Ketua STIKOSA – AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM., telah mensahkan sejumlah unitas mahasiswanya naik status menjadi UKM.
Pengesahan tersebut melalui SK (Surat Keputusan) No. : 53/STIKOSA-AWS/Kep/IV/2022 Ketua STIKOSA – AWS yang disampaikan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dihadapan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan para pengurus ormawa, serta dihadiri Wakil Ketua II Bidang Keuangan STIKOSA – AWS.
SK yang ditetapkan Ketua STIKOSA – AWS tersebut merujuk pada pertimbangan diantaranya hal terkait yang ada di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, LL DIKITI Wilayah VII, yang menjelaskan tidak adanya nomenklatur ormawa berbentuk unitas, Ppengajuan SK BEM STIKOSA – AWS dan Berita Acara forum perubahan status tersebut yang telah disetujui pimpinan akademik STIKOSA – AWS tentang pengesahan ormawa tertanggal 8 April 2022.
Berikut nama Unitas yang mengalami peningkatan status menjadi UKM adalah sebagai berikut: Surabaya Muda, Acta Surya dan KOPI Production.
Seperti yang dijelaskan, UKM baru Surabaya Muda ini sebuah organisasi mahasiswa yang bergerak dibidang produksi konten kreatif foto, vido dan karya tulis jurnalistik menurut segmentasi pasarnya yang diunggah di laman organisasinya.
Pun juga tidak jauh berbeda dengan UKM Acta Surya, sebuah organisasi mahasiswa yang bergerak dibidang produksi konten kreatif foto, vido dan karya tulis jurnalistik menurut segmentasi pasarnya yang diunggah di laman dan Mading (Majalah Dinding) organisasinya.
Sedangkan UKM baru disahkan yang terakhir, UKN KOPI Production sebuah organisasi mahasiswa yang bergerak dibidang produksi sinema dan film.
Ketiga ormawa UKM beserta pengurusnya masing – masing yang baru disahkan ini sejak ditetapkannya SK perubahan status, untuk segera mengajukan perubahan status Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)nya dan melaksanakan tugasnya sebagai UKM kampus STIKOSA – AWS. ( dmpr )